Taput Juga Pilkada Ulang
MK : KPUD Manipulatif , Tidak Jujur dan Sewenang-wenang
Kamis, 18 Desember 2008 – 15:11 WIB
"Bahwa tindakan termohon (KPUD Taput, red) adalah manipulatif, penuh intimidasi, tidak jujur, dan sewenang-wenang, yang langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi hasil pemilukada di Kabupaten Taput," demikian bunyi putusan MK yang dibacakan Selasa (16/12).
Baca Juga:
Hal lain dalam putusan majelis MK yang menyorot kinerja KPUD Taput antara lain terkait dengan ketidakhadiran 3 anggota KPUD Taput di rapat pleno penetapan pemenang pilkada, dihubungkan dengan surat DPRD Taput No.170/1395/DPRD6TU/2008 tertanggal 30 Oktober 20008 perihal pemberitahuan kepada Gubernur Sumut yang minta agar penghitungan suara divakumkan sampai ada putusan pengadilan. Oleh majelis hakim MK, fakta ini juga dikaitkan dengan surat Panwaslu Taput No.226/Panwaslu pilkada/Taput/X/2008 tertanggal 31 Oktober 2008 yang ditujukan ke KPUD Taput yang juga minta pemvakuman. Fakta-fakta ini meyakinkan MK bahwa terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan pilkada.
"Mahkamah berpendapat bahwa termohon (KPUD Taput,red) telah melanggar sumpah/janji sebagaimana termaktub dalam pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No.22 Tahun 2007," demikian hakim MK Akil Mochtar saat membacakan putusan.
Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPUD Sumut untuk membahas mengenai putusan MK, termasuk pertimbangan-pertimbangan hukum yang digunakan. "Tapi prinsipnya, kita akan melaksanakan putusan tersebut karena bersifat incrach," ujar Hafiz yang hingga Rabu siang belum menerima salinan putusan MK.
JAKARTA - Suhu politik di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, semakin memanas paskakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPUD Taput
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang