Tarakan Hitung Kebutuhan PNS 5 Tahun ke Depan
Sabtu, 26 November 2011 – 15:41 WIB

Tarakan Hitung Kebutuhan PNS 5 Tahun ke Depan
Rencananya, masih kata Ardiansyah, tim ini akan bekerja efektif mulai awal tahun 2012 atau seiring dengan akan diberlakukannya road map reformasi birokrasi di Indonesia (1 Januari 2012) di seluruh daerah. “Kalau semua kebijakan dan aplikasinya telah dijalankan sesuai alurnya, daerah baru diperkenankan mengajukan usulan penambahan pegawai daerah. Itupun bila memang disetujui pemerintah pusat,” terang pria yang sempat menjabat Camat Tarakan Barat ini.
Tim analisis ini juga dapat melakukan perhitungan terhadap beban kerja tiap orang, jabatan dan organisasi yang berujung pada evaluasi terhadap penetapan berbagai kebijakan daerah, TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) misalnya.
Lalu, bagaimana dengan daerah yang tidak melakukan perhitungan riil pegawai, redistribusi pegawai dan perhitungan proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun kedepan? Menurut Ardiansyah, hal ini akan berujung pada tidak diterimanya usulan penambahan jumlah pegawai daerah bersangkutan.
“Selama ini memang belum ada dilakukan perhitungan riil pegawai, proyeksi kebutuhan pegawai dan redistribusi pegawai maupun beban kerja. Penyebabnya, disamping tidak ada tenaga analisisnya, kerjasama dengan pihak luar pun belum digalang. Tapi, kita berusaha memperbaiki dan bergerak cepat,” tukasnya.
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan bersiap melakukan perhitungan proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan untuk diserahkan kepada
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga