Tarakan Hitung Kebutuhan PNS 5 Tahun ke Depan
Sabtu, 26 November 2011 – 15:41 WIB
Rencananya, masih kata Ardiansyah, tim ini akan bekerja efektif mulai awal tahun 2012 atau seiring dengan akan diberlakukannya road map reformasi birokrasi di Indonesia (1 Januari 2012) di seluruh daerah. “Kalau semua kebijakan dan aplikasinya telah dijalankan sesuai alurnya, daerah baru diperkenankan mengajukan usulan penambahan pegawai daerah. Itupun bila memang disetujui pemerintah pusat,” terang pria yang sempat menjabat Camat Tarakan Barat ini.
Tim analisis ini juga dapat melakukan perhitungan terhadap beban kerja tiap orang, jabatan dan organisasi yang berujung pada evaluasi terhadap penetapan berbagai kebijakan daerah, TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) misalnya.
Lalu, bagaimana dengan daerah yang tidak melakukan perhitungan riil pegawai, redistribusi pegawai dan perhitungan proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun kedepan? Menurut Ardiansyah, hal ini akan berujung pada tidak diterimanya usulan penambahan jumlah pegawai daerah bersangkutan.
“Selama ini memang belum ada dilakukan perhitungan riil pegawai, proyeksi kebutuhan pegawai dan redistribusi pegawai maupun beban kerja. Penyebabnya, disamping tidak ada tenaga analisisnya, kerjasama dengan pihak luar pun belum digalang. Tapi, kita berusaha memperbaiki dan bergerak cepat,” tukasnya.
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan bersiap melakukan perhitungan proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan untuk diserahkan kepada
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati