Tarakan Punya Eco-Airport
Jumat, 23 Oktober 2009 – 10:00 WIB
TARAKAN - Dari 168 bandara UPT yang dikelola Departemen Perhubungan (Dephub) hanya Bandara Juwata yang jadi percontohan. Menurut Kepala Bidang Kebandaraan Djoko Priambodo, ini suatu kebanggaan. Ia mengatakan, program eco airport ini merupakan amanat dari Undang-Undang penerbangan Nomor 1 tahun 2009. Dimana dalam UU tersebut, ditetapkan ada kewajiban bagi seluruh bandara di Indonesia untuk melaksanakan eco airport dengan memperhatikan faktor-faktor utama lingkungan. Seperti pencemaran udara, penghijauan, penggunaan air bersih, penghematan energi lisrtik, penggelolaan limbah dan yang lainnya. ”Rabu (21/10) telah ditetapkan 6 bandara sebagai percontohan eco airport di Indonesia satu diantaranya Bandara Juwata Tarakan. Ini jelas satu kebanggaan,” sebut pria berkacamata ini, usai penutupan workshop penerepan eco airport yang berlangsung dua hari ini. Seperti diketahui, Tarakan struktur bandaranya kecil di banding dengan Bali atau Surabaya. “Kebetulan bandara kami fungsi pemerintah dan pengusaha jadi satu, berbeda dengan di Cengkareng (Soekarno-Hatta), fungsi pemerintah dan pengusaha terpisah, dampak dari terpisah, organisasi itu harus ditetapkan hati-hati, supaya organisasinya kuat,” sambungnya.Dalam workshop ini diakuinya sempat terjadi perdebatan masalah siapa yang akan memimpin komisi ini. Apakah pemerintah atau pengusaha. “Kalau di Tarakan, bagusnya fungsi pemerintah dan pengusaha jadi satu,” sebutnya.
Salah satu hasil dari workshop yang dibuka oleh Direktur Bandara Bambang Tjahyono ini, diantaranya menyepakati dibentuknya council atau komisi. Komisi adalah badan di dalam bandara yang bertugas untuk membantu elemen yang bekerja di bandara menjalankan eco airport. Komisi ini nantinya akan diketuai kepala bandara dan anggotanya seluruh operator penerbangan yang ada di bandara serta seluruh perusahaan yang ada di bandara.
Baca Juga:
Sehingga diharapkan di dalam pelaksanaannya, jika ada sedikit masalah tim akan segera bertindak untuk mencari solusi terbaik. “Kedepannya akan dibentuk council secara nasional. Lingkungan tidak bisa dari nasional atau dari atas, tetapi dari bawah ke atas. Saat ini council masih mencari bentuk yang akan disepakati. Insya Allah dalam jangka satu, dua bulan kedepan masing-masing bandara mengajukan sudah mengusulkan strukturnya,” kata dia.
Baca Juga:
TARAKAN - Dari 168 bandara UPT yang dikelola Departemen Perhubungan (Dephub) hanya Bandara Juwata yang jadi percontohan. Menurut Kepala
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang