Target 2014 Bebas Rabies
Senin, 15 November 2010 – 08:26 WIB
PONTIANAK – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa,mengatakan Kalbar bebas rabies pada tahun 2014. Meski tidak lagi didapati kasus rabies yang dilaporkan sejak tahun 2005. Namun penyakit yang ditulari dari gigitan hewan anjing, kucing, dan kera ini, tetap menjadi prioritas untuk diberantas. “Untuk Indonesia, pemerintah pusat menargetkan bebas rabies tahun 2015. Untuk Kalbar, tahun 2014,” ungkap Manaf, kemarin. Lebih lanjut Manaf mengatakan, meski tidak ada lagi kasus rabies. Dinas terkait tetap waspada dan ekstra hati-hati dalam memberikan perizinan terhadap hewan-hewan yang masuk ke Kalbar. Selain meminta surat keterangan kesehatan hewan dan surat rekomendasi dari petugas dinas terkait dari daerah asal hewan. Pihaknya tetap melakukan pemeriksaan laboratorium pada hewan-hewan tersebut.
Jika melihat ketentuan, lanjut Manaf, Kalbar sudah bisa dikatakan bebas rabies. Namun pemerintah pusat masih menetapkan beberapa standarisasi sebagai langkah antisipasi ekstra terhadap penyakit ini. Salah satunya adalah rekomendasi untuk memusnahkan hewan liar yang ada di Kalbar dan memvaksin seluruh hewan peliharaan masyarakat.
Baca Juga:
“Guna wujudkan ini, tentunya harus ada partisipasi masyarakat karena anjing ini dekat dengan kehidupan masyarakat. Tapi saya lihat sekarang, kesadaran masyarakat sudah cukup baik. Banyak yang memvaksin hewannya secara rutin,” ujar Manaf.
Baca Juga:
PONTIANAK – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa,mengatakan Kalbar bebas rabies pada tahun 2014.
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali