Target Bereskan PK Antasari sebelum Pensiun
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:44 WIB

Target Bereskan PK Antasari sebelum Pensiun
JAKARTA - Memasuki masa pensiun 1 Maret 2012, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa berharap dapat menyelesaikan kasus besar di MA, termasuk perkara Peninjauan Kembali (PK) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang masih dalam proses.
Alasanyan, dia tidak ingin meninggalkan tunggakan perkara kepada penggantinya Ketua MA terpilih, Hatta Ali. Terlebih lagi, ketua majelis PK kasus pembunuhan direktur Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain itu adalah dirinya.
"Bersabarlah, saya baru pensiun 1 Maret mendatang. Mudah-mudahan saya tidak meninggalkan satu soal pun selama pensiun," kata Harifin di gedung MA, Jakarta, Rabu (8/2).
Menururnya, proses penyelesaian perkara di lembaganya bukan pekerjaan mudah dan singkat, yang dapat diselesaikan dalam satu atau dua hari. "Itu adalah pekerjaan yang terus menerus terjadi. Semua harus dimenej," ujarnya.
JAKARTA - Memasuki masa pensiun 1 Maret 2012, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa berharap dapat menyelesaikan kasus besar di MA, termasuk
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung