Target Bongkar 6 Perkara Korupsi

Target Bongkar 6 Perkara Korupsi
Target Bongkar 6 Perkara Korupsi
Sisanya, empat kasus, tersebar di beberapa tempat. Hanya saja dengan alasan masih dalam target, Kajari belum bersedia membeber lebih jauh. “Tapi itu target kita. Jadi yang jelas target kita minimal ada 6 kasus, tapi 2 kasus sudah dalam dekat- dekat ini karena faktanya sudah masuk dalam penyidikan. Yang jelas saya optimis sudah 60 persen. Tinggal tunggu waktu saja kita gelar,” tandas Dwi Hartanta.

Untuk kasus korupsi tahun 2010 lalu yang belum terselesaikan, dimana ada 6 kasus dalam  penuntutan. “Belum selesai artinya belum mendapatkan putusan yang incrach. Ada kasus yang sudah diputus tapi masih banding, itu 1 kasus. Pokoknya ada 6 kasus tahun 2010  yang kita usut sampai di persidangan,” janjinya.

Terkait dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkab Raja Ampat yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, menurut Kajari, yang diketahuinya itu adalah kasus yang sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong pada tahun 2007 lalu. Hanya saja, karena dianggap tidak cukup bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Palty Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, di tahun 2011 ini selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat di Fakfak yang kini ditingkatkan statusnya dari  proses penyelidikan ke  tahap penyidikan, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pemkab Raja Ampat yang terjadi sejak tahun 2004 silam.

SORONG- Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong menargetkan, tahun ini ada enam kasus korupsi yang akan diusut. Dari enam kasus itu, dua diantaranya adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News