Target Bulan Ini Dapatkan SK DPRD dan Gubernur
jpnn.com - jpnn.com - Dewan Presidium Pemekaran Kota Tanjung Selor terbentuk enam bulan lalu.
Hingga saat ini baru berhasil mengantongi dua Surat Keputusan (SK). Yakni dari bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan.
Sedangkan 2 SK lagi, dari gubernur dan DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), belum didapatkan
Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Presidium Pemekaran Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie menargetkan, dalam bulan ini dua SK dari DPRD dan Gubernur Kaltara yang masih berproses itu sudah akan didapatkan.
“Tapi dengan adanya dua SK tersebut tentunya sudah menggambarkan bahwa Tanjung Selor itu layak dimekarkan menjadi kota,” ujarnya kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).
Menurutnya, dua SK tersebut merupakan kunci utama yang akan mendorong presidium untuk melanjutkan ke DPRD dan Gubernur Kaltara.
Setelah 4 SK itu terkumpul, maka akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dirjen Otonomi Daerah, dan Komisi II DPR RI.
Disinggung mengenai kendala yang dialami, dirinya mengaku secara fakta yang tampak saat ini terletak pada pemekaran kecamatan.
Dewan Presidium Pemekaran Kota Tanjung Selor terbentuk enam bulan lalu.
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun