Target Bulan Ini Dapatkan SK DPRD dan Gubernur
Kamis, 02 Februari 2017 – 00:53 WIB

Tanjung Selor. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com
Karena hal itu merupakan persyaratan utama dalam pemetaannya. “Tapi yang paling penting itu kita harus dapat dulu syarat adaministrasinya (SK) untuk kita pegang,” jelasnya.
“Karena percuma kita kesana kemari mengurusnya jika tidak memiliki syarat administrasi, saya pastikan perjuangan itu akan sia-sia,” sambungnya.
Dijelaskan olehnya, jika SK itu sudah lengkap tentu pihaknya akan lebih mudah lagi untuk melanjutkan usulan DOB tersebut ke tahap selanjutnya, yakni mendaftarkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemetaan Daerah. (iwk/keg)
Dewan Presidium Pemekaran Kota Tanjung Selor terbentuk enam bulan lalu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat
- Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru