Target, Desember Bantuan Siswa Miskin Sudah Tersalurkan Semua

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengklaim siap menyalurkan 73 persen dana bantuan siswa miskin (BSM) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Capaian sasaran ini meningkat sebanyak 33 persen dari sebelumnya yang baru selesai disalurkan sebanyak 40 persen.
Sebelumnya, pekan lalu Menko Kesra Agung Laksono memberi rapor merah pada Kemdikbud dan Kementerian Agama karena dianggap lamban dalam penyaluran BSM. Saat itu, realisasi BSM di Kemdikbud baru 40 persen dan Kemenag 35 persen.
Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, jika berdasarkan mekanisme Kartu Penjamin Sosial (KPS) maka baru tercapai kurang lebih 40 persen.
Namun setelah digabungkan dengan mekanisme formulir usulan sekolah (FUS) jumlahnya akan mencapai 73 persen.
Selama ini, kata Musliar, proses FUS dilakukan bersamaan dengan proses KPS, tetapi belum disalurkan. Nah, pada saat memberikan laporan BSM di Menkokesra beberapa waktu lalu, Kemdikbud hanya melaporkan mekanisme KPS saja.
"Saya sudah lapor kembali ke Pak Menko (Kesra) bahwa ketika (mekanisme FUS) ini sudah selesai, boleh disalurkan," katanya dalam siaran pers yang diteirma JPNN.com, Minggu (10/11).
Mekanisme FUS ditujukan bagi siswa miskin yang orang tuanya tidak memiliki KPS dan proses pengajuannya dilakukan melalui usulan dari sekolah. Lebih rinci anggaran yang sudah siap disalurkan untuk sekolah dasar 78 persen, sekolah menengah pertama 78 persen, sekolah menengah atas 31 persen, dan sekolah menengah kejuruan 55 persen.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengklaim siap menyalurkan 73 persen dana bantuan siswa miskin (BSM) dari Anggaran Pendapatan
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- SPMB 2025: Penerimaan Murid Baru Dipantau Kemendikdasmen, Manfaatkan Helpdesk