Target Eksekusi 10 Terpidana Mati
Rabu, 26 Desember 2012 – 19:06 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) urung menjalankan eksekusi mati di tahun 2012. Penyebabnya, koordinasi soal pengalihan tempat eksekusi terpidana dengan Kementerian Hukum dan HAM hingga kini belum tuntas. Disebutkan pula, pihak yang akan melakukan eksekusi adalah Kejaksaaan Tinggi Banten. Terpidana ini merupakan bagian dari 113 orang yang dijatuhi vonis mati. Sebanyak 60 orang diantaranya merupakan terpidana mati kasus pembunuhan.
"Tadinya saya jadwalkan akhir tahun ini satu terpidana dieksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan, selepas menghadiri paparan laporan tahunan Kejaksaan selama tahun 2012, di Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
Mahfud menolak menyebutkan identitas terpidana yang hendak dieksekusi tersebut. Hanya disebutkan, dia merupakan terpidana narkotika yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) urung menjalankan eksekusi mati di tahun 2012. Penyebabnya, koordinasi soal pengalihan tempat eksekusi terpidana
BERITA TERKAIT
- Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Detik-detik Mengerikan
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Korban Meninggal 8 Orang
- Bareskrim Lakukan Asistensi Soal Pelaporan Ahli di Persidangan Korupsi Timah ke Polda Babel
- Bapanas Minta Masyarakat Berhenti Boros Pangan
- Gegara Perselingkuhan, Komplotan KKB Mengamuk dan Serang Warga di Papua