Target Incaran Polisi Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, SORONG - Memiliki dan mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 200 gram, pria 38 tahun berinisial DG ditangkap Satuan Narkoba Polres Sorong Kota.
Tersangka DG ditangkap dalam operasi narkoba di Kota Sorong sepekan ini.
"Namun, sebelumnya DG telah menjadi target incaran selama tiga bulan lamanya," ujar Kasat Narkoba Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya.
Polisi melakukan penggeledahan menemukan ganja kering dan uang Rp 50 ribu.
Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti dan resmi ditahan untuk pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"Sementara untuk penetapan pasal kepada yang bersangkutan menunggu gelar perkara," katanya.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat terutama kalangan muda harapan bangsa, sebab, akan berhadapan dengan proses hukum yang tentunya mengganggu aktivitas di masa muda dalam menggapai cita-cita.
DG hanya bisa menunduk setelah diringkus anggota polisi. Dia sempat jadi incaran petugas selama tiga bulan lamanya.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari