Target Incaran Polisi Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, SORONG - Memiliki dan mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 200 gram, pria 38 tahun berinisial DG ditangkap Satuan Narkoba Polres Sorong Kota.
Tersangka DG ditangkap dalam operasi narkoba di Kota Sorong sepekan ini.
"Namun, sebelumnya DG telah menjadi target incaran selama tiga bulan lamanya," ujar Kasat Narkoba Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya.
Polisi melakukan penggeledahan menemukan ganja kering dan uang Rp 50 ribu.
Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti dan resmi ditahan untuk pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"Sementara untuk penetapan pasal kepada yang bersangkutan menunggu gelar perkara," katanya.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat terutama kalangan muda harapan bangsa, sebab, akan berhadapan dengan proses hukum yang tentunya mengganggu aktivitas di masa muda dalam menggapai cita-cita.
DG hanya bisa menunduk setelah diringkus anggota polisi. Dia sempat jadi incaran petugas selama tiga bulan lamanya.
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien