Target Incaran Polisi Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, SORONG - Memiliki dan mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 200 gram, pria 38 tahun berinisial DG ditangkap Satuan Narkoba Polres Sorong Kota.
Tersangka DG ditangkap dalam operasi narkoba di Kota Sorong sepekan ini.
"Namun, sebelumnya DG telah menjadi target incaran selama tiga bulan lamanya," ujar Kasat Narkoba Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya.
Polisi melakukan penggeledahan menemukan ganja kering dan uang Rp 50 ribu.
Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti dan resmi ditahan untuk pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"Sementara untuk penetapan pasal kepada yang bersangkutan menunggu gelar perkara," katanya.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat terutama kalangan muda harapan bangsa, sebab, akan berhadapan dengan proses hukum yang tentunya mengganggu aktivitas di masa muda dalam menggapai cita-cita.
DG hanya bisa menunduk setelah diringkus anggota polisi. Dia sempat jadi incaran petugas selama tiga bulan lamanya.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman