Target Konstruksi Jembatan Selat Sunda Tetap 2014
Minggu, 15 Juli 2012 – 08:51 WIB
"Saya masih minta dikaji yang terbaik untuk masalah itu bagaimana," tutur mantan Menhub dan Mensesneg itu. Pengkajian itu seiring dengan direvisinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
Baca Juga:
Dalam perpres tersebut, sebelumnya disebutkan bahwa pemerintah menunjuk konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pelaksana studi dengan jaminan anggaran negara jika proyek batal. Selain itu, disebutkan pula bahwa konsorsium diberikan batas waktu pelaksanaan studi kelayakan selama 24 bulan setelah penandatanganan kerja sama dilakukan.
Nah, potensi molornya ground breaking muncul ketika hingga tujuh bulan sejak Pepres keluar, belum ditandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan studi kelayakan.
Di bagian lain, JSS dipandang bakal menjadi proyek mercusuar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, Partai Demokrat mendesak pemerintah segera menjalankan proyek yang sempat terkatung-katung selama 4 tahun itu.
JAKARTA - Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) diwarnai polemik seputar pelaksanaan uji kelayakan (feasibility study/FS). Meski begitu,
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan