Target KPK Tidak Hanya Anas
Senin, 25 Februari 2013 – 20:47 WIB
Mereka telah membantah keterlibatan masing-masing dalam sejumlah kesempatan. Johan sendiri enggan mengomentari keterlibatan para terperiksa tersebut. Ia kembali menegaskan KPK masih akan mengembangkan kasus tersebut.
"Yang jelas pengembangan kami lakukan. Memang membutuhkan waktu, apalagi kemampuan kita sangat terbatas. Kita baru akan melakukan untuk menambah SDM di KPK," ungkap dia.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat penyidikan, Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2013. Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang tidak hanya akan berakhir di penetapan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif