Target KPK Tidak Hanya Anas
Senin, 25 Februari 2013 – 20:47 WIB
Mereka telah membantah keterlibatan masing-masing dalam sejumlah kesempatan. Johan sendiri enggan mengomentari keterlibatan para terperiksa tersebut. Ia kembali menegaskan KPK masih akan mengembangkan kasus tersebut.
"Yang jelas pengembangan kami lakukan. Memang membutuhkan waktu, apalagi kemampuan kita sangat terbatas. Kita baru akan melakukan untuk menambah SDM di KPK," ungkap dia.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat penyidikan, Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2013. Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang tidak hanya akan berakhir di penetapan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi