Target KPPU Selamatkan Rp70 M
Sabtu, 12 September 2009 – 05:51 WIB

Target KPPU Selamatkan Rp70 M
Untuk menekan praktek mark up, KPPU mengharapkan peran aktif dari pelaku usaha sendiri, terutama sesama kontraktor dalam pengawasan tender. Apabila memang memiliki bukti tetap dugan terjadinya persekongkolan dalam tender, segera laporkan ke KPPU. Hingga saat ini KPPU sudah menerima 1.200 laporan tentang persekongkolan tender, 60 persen diantaranya berlanjut hingga pengadilan dan divonis. (nia/sam/JPNN)
Baca Juga:
PADANG -- Hingga saat ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah menerima sebanyak 1.200 laporan persekongkolan tender. Persekongkolan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?