Target Meleset, Dirjen Pajak Pilih Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito resmi mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa (1/12) pagi. Alasan pengunduran diri Sigit lantaran merasa tidak mampu menjalankan tugasnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan kalau anak buahnya itu sudah tidak sanggup untuk mengejar target penerimaan pajak, yang dibebankan dalam APBN-P 2015, sebesar Rp1.294 triliun.
"Ya mengundurkan diri. Pakai surat. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," ujar Bambang di kantornya, Jakarta tadi malam.
Dengan begitu, Sigit mulai Rabu (2/12) besok sudah terlepas dari jabatan yang baru sembilan bulan dia jalankan. "Mulai besok sudah tidak aktif lagi," tandas Bambang.
Seperti diketahui, Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan. Namun belum tuntas menjalankan tugas, Sigit memilih mundur lebih dini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito resmi mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel