Target Meleset, Dirjen Pajak Pilih Mundur

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito resmi mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa (1/12) pagi. Alasan pengunduran diri Sigit lantaran merasa tidak mampu menjalankan tugasnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan kalau anak buahnya itu sudah tidak sanggup untuk mengejar target penerimaan pajak, yang dibebankan dalam APBN-P 2015, sebesar Rp1.294 triliun.
"Ya mengundurkan diri. Pakai surat. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," ujar Bambang di kantornya, Jakarta tadi malam.
Dengan begitu, Sigit mulai Rabu (2/12) besok sudah terlepas dari jabatan yang baru sembilan bulan dia jalankan. "Mulai besok sudah tidak aktif lagi," tandas Bambang.
Seperti diketahui, Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan. Namun belum tuntas menjalankan tugas, Sigit memilih mundur lebih dini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito resmi mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi