Target Menang, PKB Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup Potensial
![Target Menang, PKB Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup Potensial](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/22/dpc-pkb-kabupaten-klaten-telah-membuka-pendaftaran-bakal-cal-4ar9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Klaten telah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk diusung pada Pilkada 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Klaten, Muqtadiir Al-Fadlil menyatakan sudah ada tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar sejak dibuka pada 10 Mei 2024 yang lalu.
Pria yang akrab disapa Gus Fadlil itu menjelaskan ketiga calon yang mendaftar berasal dari eksternal PKB.
“Perhari ini tadi sudah ada dua Calon Bupati dan satu Calon Wakil Bupati yang mendaftar. Semua eksternal. Ada dari pensiunan Polri, ada yang latar belakang pengusaha, ada yang latar belakang pensiunan Sekda, ASN di Klaten,” tutur Gus Fadlil dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Rabu (22/5).
Gus Fadlil menyatakan PKB punya target menang di Pilkada kali ini lantaran ada penambahan suara yang cukup signifikan setelah pemilu yang lalu.
Dia juga menyatakan pihaknya tidak ingin mengulang kekalahan di dua kali pilkada sebelumnya.
“Target kami karena sudah pernah mengalami dua kali kekalahan dalam pilkada sebelumnya. Kami bisa menjalin kerjasama politik dengan partai-partai lain untuk bersama-sama meraih kemenangan di Pemilu 2024,” lanjutnya.
Sebab itu, Gus Fadlil memastikan jika PKB akan terus menjalin komunikasi dan kerjasama politik dengan partai lain.
DPC PKB Kabupaten Klaten telah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk diusung pada Pilkada 2024.
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024