Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45

Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
JAKARTA - Dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan upaya imperealisme untuk menguasai perekonomian Indonesia hingga kini masih belum berhenti.

Kemerdekaan RI yang telah diproklamirkan tahun 1945, menurut Revrisond, justru menjadi inspirasi bagi imperealisme untuk membuat kemasan-kemasan baru yang lebih dikenal dengan Neo Liberalisme (Neolib).

"Peperangan terhadap ekonomi Indonesia melalui neo liberal belum akan berhenti karena target dari perperangan neo liberal adalah mencabut Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar 45," kata Revrisond Baswir  saat jadi narasumber dalam diskusi Membangun Keindonesiaan, "Sudahkah Sumberdaya Alam Dikelola Untuk Sebesar-besarnya Kehidupan Rakyat", di kantor Akbar Tandjung (AT) Institute Jakarta, Senin (25/6).

Meski upaya neo liberal mencabut Pasal 33 UUD 45 belum terwujud, di sisi lain neo liberalisme telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara pecundang melalui intervensi sejumlah UU yang terkait dengan energi dan mineral.

JAKARTA - Dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan upaya imperealisme untuk menguasai perekonomian Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News