Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Senin, 25 Juni 2012 – 22:58 WIB
JAKARTA - Dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan upaya imperealisme untuk menguasai perekonomian Indonesia hingga kini masih belum berhenti. Meski upaya neo liberal mencabut Pasal 33 UUD 45 belum terwujud, di sisi lain neo liberalisme telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara pecundang melalui intervensi sejumlah UU yang terkait dengan energi dan mineral.
Kemerdekaan RI yang telah diproklamirkan tahun 1945, menurut Revrisond, justru menjadi inspirasi bagi imperealisme untuk membuat kemasan-kemasan baru yang lebih dikenal dengan Neo Liberalisme (Neolib).
"Peperangan terhadap ekonomi Indonesia melalui neo liberal belum akan berhenti karena target dari perperangan neo liberal adalah mencabut Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar 45," kata Revrisond Baswir saat jadi narasumber dalam diskusi Membangun Keindonesiaan, "Sudahkah Sumberdaya Alam Dikelola Untuk Sebesar-besarnya Kehidupan Rakyat", di kantor Akbar Tandjung (AT) Institute Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan upaya imperealisme untuk menguasai perekonomian Indonesia
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item