Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Senin, 25 Juni 2012 – 22:58 WIB
![Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Sementara pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie menegaskan, bangsa Indonesia telah menempatkan politik sebagai panglima, tapi dengan kosentrasi kepentingan ekonomi. "Sebaliknya hukum diabaikan, padahal yang harus dikedepankan adalah konsep negara hukum dalam arti yang sesungguhnya."
Untuk memutus neo kolonialisme menurut Jimly, harus ada keputusan politik bangsa dan negara untuk menggunakan pendekatan politik ekonomi alternatif.
“Demokrasi dan keputusan bangsa yang sangat fundamental tidak boleh didominasi penguasa atau suara terbanyak. Demokrasi ekonomi yang sehat harus memperhatikan kenyataan dalam masyarakat dan harus ada alternatif keputusan politik yang berpihak pada rakyat,” kata Jimly. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan upaya imperealisme untuk menguasai perekonomian Indonesia
BERITA TERKAIT
- Dirut Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik, Cek nih Rutenya
- Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Pengelolaan BUMN Seharusnya Satu Pintu
- Ekspansi ke Timur Tengah, Pertamina Internasional EP Incar Blok Baru
- Mantap, PMI Ekspor Perdana Pohon Natal ke Pasar Amerika Serikat
- Survei Octa Ungkap Sikap Trader Terkait Keberuntungan dalam Trading
- Makin Inovatif, Kopra by Mandiri Ungguli Kompetitor di Bisnis Solusi Korporasi