Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45

Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Sementara pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie menegaskan, bangsa Indonesia telah menempatkan politik sebagai panglima, tapi dengan kosentrasi kepentingan ekonomi. "Sebaliknya hukum diabaikan, padahal yang harus dikedepankan adalah konsep negara hukum dalam arti yang sesungguhnya."

Untuk memutus neo kolonialisme menurut Jimly, harus ada keputusan politik bangsa dan negara untuk menggunakan pendekatan politik ekonomi alternatif.

“Demokrasi dan keputusan bangsa yang sangat fundamental tidak boleh didominasi penguasa atau suara terbanyak. Demokrasi ekonomi yang sehat harus memperhatikan kenyataan dalam  masyarakat dan harus ada alternatif keputusan politik yang berpihak pada rakyat,” kata Jimly. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan upaya imperealisme untuk menguasai perekonomian Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News