Target Operasi Polsek Gadingrejo Ditangkap di Lepau Tuak
jpnn.com, PRINGSEWU - Tim khusus antibandit Unit Reskrim Polsek Gadingrejo menangkap pengepul judi online di sebuah lepau tuak pada Kamis (17/2).
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan pihaknya menangkap DL (37), warga Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung, atas dugaan kasus judi online.
"Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pemasang di salah satu lepau tuak di Pekon Wonodadi," katanya.
Anwar mengungkapkan DL sudah menjadi target operasi sejak lama dan sangat meresahkan warga sekitar.
"Aktivitas pelaku ini selalu berpindah-pindah dan tidak menetap," tambahnya.
Kepada petugas, DL mengaku telah melakukan kegiatan perjudian tersebut sejak setahun terakhir.
"Nomor togelnya setiap hari direkap dan dikirimkan ke bandar melalui WhatsApp dan uang pemasangannya ditransfer via rekening," kata Anwar.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tujuh sarana pemasangan nomor togel, satu buah pena, dua kartu ATM, satu dompet, satu unit HP dan uang tunai Rp 218 ribu.
Polsek Gadingrejo Pringsewu menangkap DL saat menunggu seseorang di sebuah lepau tuak.
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan