Target Pajak Lebih Rendah, Tapi Realistis
Menurut Aris, KPP Mikro ini hanya ada lima di Indonesia sehingga diharapkan jadi percontohan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, KPP Mikro akan melayani permohonan pendaftaran NPWP, pengukuhan pengusaha kena pajak, cetak ulang NPWP, surat keterangan fiskal, dan surat keterangan bebas (SKB) pemotongan Pph.
"Jadi semakin dekat ke wajib pajak, cakupannya lebih luas," ujarnya.
Selain itu, kata Aris, DJP Sulselbartra memiliki 15 KPP. Sebanyak sepuluh di antaranya ada di Sulsel.
Pada 2016 lalu, penerimaan kurang maksimal karena belanja pemerintah kurang memuaskan.
Dia berharap, realisasi di 2017 bisa lebih baik dari tahun lalu.
Denga begitu, sektor penerimaan baru akan dioptimalkan, seperti pertanian dan perikanan.
"Kami berharap jumlah WP meningkat hingga satu juta, saat ini hanya 928 ribu WP," ujarnya. (dir/sbi)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) memasang target lebih rendah.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar