Target Pajak Properti Meleset
Senin, 17 November 2014 – 13:44 WIB
''Mekanisme baru itu sudah kami diskusikan dengan REI Jatim. Rencananya, pembayaran BPHTB secara mengangsur tersebut berlaku minggu depan. Untuk itu, pengembang melakukan inventarisasi cicilan in house yang sudah masuk. Kemudian, bagian angsuran yang merupakan BPHTB disetor ke pemkot,'' terangnya.
Ketua REI Jatim Paulus Totok Lusida menyatakan mendukung kesiapan pemda menerima pembayaran BPHTB secara mencicil. Sebelum ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemkab Sidoarjo.(res/c19/oki)
SURABAYA - Penerimaan pajak properti pemerintah daerah (pemda) tahun ini diperkirakan meleset dari target. Penyebabnya, banyak developer yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP