Target Pajak Terlalu Tinggi, Kasihan Pak Jokowi

“Ini (tax amnesty, red) adalah kepedulian DPR mencari jawaban atas shortfall serius seperti ini supaya kita tak selalu terjebak utang baru yang jadi beban generasi mendatang. Keinginan kita pengampunan pajak adalah ruang bagi Indonesia di sisa waktu dan di antara pilihan sulit yang ada," katanya.
Selain itu ia juga mengingatkan agar pemerintah pada RAPBN 2016 nanti tidak memasang target tinggi dari pajak dan bea cukai. Alasannya, target yang tinggi akan berdampak pada tingginya beban ke pengusaha yang ujung-ujungnya masyarakat juga yang menanggung.
Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Dalam RAPBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.318 triliun, atau naik 5,95 persen dari target 2015. “Padahal yang 2015 saja diprediksi defisit besar karena tak tercapai. Jangan sampai target penerimaan pajak tinggi, tapi realisasi pertumbuhan negatif,” ulasnya.
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menambahkan, sebaiknya target penerimaan pajak diturunkan. Misbakhun menambahkan, jangan sampai karena Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai memaksakan target tinggi, tapi Presiden Joko Widodo justru yang jadi bulan-bulanan karena pertumbuhan stagnan.
"Kasihan saya sama pemerintah pusat. Target penerimaan tak tercapai, indikator makro tak tercapai. Karena apa? Kita sudah tahu itu takkan tercapai, tapi kita bikin target tinggi-tinggi," katanya. (ara/JPG/JPNN)
JAKARTA - Target pajak yang dipatok sebesar Rp 1.294 triliun dalam APBN Perubahan 2015 dipastikan tak akan tercapai. Pasalnya, sampai saat ini realisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang