Target Pelaporan SPT Mustahil Tercapai

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak hanya mampu menambah 52.757 wajib pajak (WP) sampai akhir program tax amnesty.
Padahal, tax amnesty diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Selain itu, Ditjen Pajak juga berharap peningkatan kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan tahunan pajak dan pelaporan harta tambahan dalam SPT tahun ini.
Dengan demikian, basis pemajakan juga meningkat. Tahun ini, pemerintah menargetkan 14,6 juta WP yang melaporkan SPT.
Namun, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meyakini target tersebut sulit tercapai.
Alasannya, hingga 21 April lalu, jumlah WP yang melaporkan SPT baru mencapai 10,58 juta WP.
”Sisanya tinggal menunggu pelaporan SPT WP Badan pada 30 April. Rasanya cukup sulit karena harus ada tambahan empat juta SPT dalam waktu seminggu,” kata Prastowo.
Selain itu, target tersebut nyaris mustahil tercapai karena total jumlah WP badan hanya sekitar dua juta.
Direktorat Jenderal Pajak hanya mampu menambah 52.757 wajib pajak (WP) sampai akhir program tax amnesty.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara