Target Penerbitan NIP 39 Ribu CPNS Meleset

Target Penerbitan NIP 39 Ribu CPNS Meleset
Lilik Dian Eka Sari (tengah). Foto: Istiwewa/dok.JPNN.com

Diantaranya adalah memastikan identitas usia, supaya tidak ada pengurangan usia. Kemudian juga soal legalitas ijazah dari para nakes PTT itu.

Jika ijazah mereka illegal, maka tidak akan bisa menjadi CPNS baru. Meskipun dalam seleksi di tingkat Kemenkes mereka lolos.

’’Dari pengalaman BKN mengurus NIP CPNS, ada saja kasus berkas yang tidak memenuhi syarat,’’ pungkasnya. (wan)

 


Hingga saat ini kabar pengangkatan 39.090 orang tenaga kesehatan (nakes) pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS, tidak ada kejelasan. Target penerbitan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News