Target Penerimaan Bea Cukai Rp 191 T, Realisasi Rp 16 T
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan bea cukai hingga 3 April baru mencapai Rp 16,18 triliun.
Nominal tersebut masih cukup jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2017 sebesar Rp 191,23 triliun.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan tercapainya target penerimaan bea cukai dengan berdasar pada kinerja selama tiga bulan.
Meski begitu, dia menekankan adanya peningkatan kinerja penerimaan selama Maret jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya.
”Karena masih tiga bulan pertama, kami belum menyimpulkan tercapai tidaknya target penerimaan tahun ini,” paparnya, Selasa (4/4).
Deni melanjutkan, salah satu upaya pemerintah dalam mengamankan penerimaan bea cukai tahun ini adalah program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
”Progam terobosan ini salah satunya ditujukan untuk optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai serta perpajakan. Khususnya dari sisi peningkatan kapasitas pelayanan dan pengawasan kepatuhan pembayaran penerimaan negara oleh pengguna jasa kepabeanan dan cukai,” urainya.
Untuk itu, lanjut Deni, pihaknya berharap upaya reformasi tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pencapaian target penerimaan.
Realisasi penerimaan bea cukai hingga 3 April baru mencapai Rp 16,18 triliun.
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Peringati HPI, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Hadapi Tantangan Global
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan