Target Penerimaan Bea Cukai Rp 191 T, Realisasi Rp 16 T
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan bea cukai hingga 3 April baru mencapai Rp 16,18 triliun.
Nominal tersebut masih cukup jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2017 sebesar Rp 191,23 triliun.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan tercapainya target penerimaan bea cukai dengan berdasar pada kinerja selama tiga bulan.
Meski begitu, dia menekankan adanya peningkatan kinerja penerimaan selama Maret jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya.
”Karena masih tiga bulan pertama, kami belum menyimpulkan tercapai tidaknya target penerimaan tahun ini,” paparnya, Selasa (4/4).
Deni melanjutkan, salah satu upaya pemerintah dalam mengamankan penerimaan bea cukai tahun ini adalah program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
”Progam terobosan ini salah satunya ditujukan untuk optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai serta perpajakan. Khususnya dari sisi peningkatan kapasitas pelayanan dan pengawasan kepatuhan pembayaran penerimaan negara oleh pengguna jasa kepabeanan dan cukai,” urainya.
Untuk itu, lanjut Deni, pihaknya berharap upaya reformasi tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pencapaian target penerimaan.
Realisasi penerimaan bea cukai hingga 3 April baru mencapai Rp 16,18 triliun.
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP