Target Penerimaan Naik, Bea Cukai Tetap Optimistis

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendapat peningkatan target penerimaan pada tahun ini. Pada 2018, target penerimaan bea cukai mencapai Rp 194,1 triliun. Namun, tahun ini menjadi Rp 208,8 triliun.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, target tahun ini terdiri penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.
Penerimaan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun, etilalkohol sebesar Rp 158 miliar, MMEA sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau cukai kantong plastik sebesar Rp 500 miliar.
Sementara, target penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.
Dengan target yang besar itu, Heru yakin bisa terpenuhi. Apalagi melihat capaian di 2018, di mana Ditjen Bea Cukai mendapatkan hasil melebih target.
Dia menyebutkan, untuk mencapai target itu, mereka akan memakai strategi penerimaan cukai tahun lalu dengan memberantas rokok dam alkohol ilegal.
“Kami akan teruskan strategi yang kami lihat efektif di 2018, yaitu penertiban cukai yang berisiko tinggi," kata dia, Senin (7/1).
Setelah memberantas rokok dan alkohol ilegal, pihaknya akan terus menguatkan sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang legal, sehingga pasar rokok atau alkohol ilegal yang sudah diberantas tadi diisi oleh perusahaan yang legal. “Jadi itu yang akan kami fokuskan,” tambah dia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendapat peningkatan target penerimaan pada tahun ini.
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya