Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen
jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.
Salah satu caranya ialah dengan meningkatkan kesadaran para wajib pajak di Kaltim.
Kepala Kantor Perwakilan DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan sosialisasi perpajakan kepada beberapa sektor usaha.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan sudah terlihat sektor mana yang kepatuhannya masih rendah,” ungkapnya, Rabu (1/5).
Untuk langkah awal, Samon membeberkan pihaknya memilih melakukan sosialisasi pajak bagi pengusaha mitra dari Pertamina, baik agen elpiji, penyalur BBM, dan jasa terkait.
Pihaknya memberikan atensi khusus pada sektor ini karena dari jumlah wajib pajak yang terpantau ternyata masih banyak yang belum melaporkan.
Berdasarkan hasil pemetaan pihaknya, di Kaltim wajib pajak sektor perdagangan bahan bakar minyak berjumlah 1.589.
“Yang melapor tahun lalu belum sampai separuhnya. Jadi, tahun ini, kami kembali menyosialisasikan. Jika ada kesulitan, akan kami bantu. Jika bayar pajak tepat waktu, jalannya usaha lebih tenang,” tuturnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Rumah Sakit Ini Gelar Operasi Katarak Gratis Kepada Ratusan Warga
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti