Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen
Jumat, 03 Mei 2019 – 02:49 WIB
Selain itu, pihaknya sudah memetakan sektor lain dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan sosialisasi.
Berdasarkan sektor usaha, setoran pajak tertinggi berasal dari pertambangan dan penggalian.
Hingga April, kontribusinya mencapai 40,06 persen dengan penerimaan Rp 2,2 triliun.
Pada tahun lalu, kontribusinya mencapai 33,65 persen dengan nilai Rp 6,4 triliun.
“Target tahun ini sebesar Rp 23,27 triliun sudah mencapai 22 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tahun lalu, kami berhasil mencapai 91,88 persen atau sebesar Rp 19,16 triliun,” terangnya. (aji/ndu/k15)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Rumah Sakit Ini Gelar Operasi Katarak Gratis Kepada Ratusan Warga
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti