Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen
Jumat, 03 Mei 2019 – 02:49 WIB

Ilustrasi wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Foto: Kaltim Post/JPNN
Selain itu, pihaknya sudah memetakan sektor lain dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan sosialisasi.
Berdasarkan sektor usaha, setoran pajak tertinggi berasal dari pertambangan dan penggalian.
Hingga April, kontribusinya mencapai 40,06 persen dengan penerimaan Rp 2,2 triliun.
Pada tahun lalu, kontribusinya mencapai 33,65 persen dengan nilai Rp 6,4 triliun.
“Target tahun ini sebesar Rp 23,27 triliun sudah mencapai 22 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tahun lalu, kami berhasil mencapai 91,88 persen atau sebesar Rp 19,16 triliun,” terangnya. (aji/ndu/k15)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional