Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai
jpnn.com, SURABAYA - Penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I pada semester pertama tak sesuai target.
Dari target Rp 42,6 triliun, Kanwil DJP Jatim I hanya bisa merealisasikan 41,97 persen.
Hingga 31 Juni 2017, penerimaan pajak baru terealisasi Rp 17,88 triliun.
Menurut Kepala Kanwil DJP Jatim I Estu Budiarto, pertumbuhan pajak pada semester pertama tahun ini cukup signifikan.
Yakni 23,87 persen bila dibandingkan dengan semester pertama 2016.
Jatim menempati urutan keempat dalam hal pengumpulan pajak secara nasional. DJP kini sedang memetakan target peningkatan penerimaan pajak.
Yakni, dari wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas amnesti pajak maupun yang tidak.
”Kami akan lihat data harta. Bila data belum benar, lengkap, dan jelas, diimbau untuk melakukan klarifikasi,” imbuh Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Ardhie Permadi.
Penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I pada semester pertama tak sesuai target.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar