Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai

jpnn.com, SURABAYA - Penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I pada semester pertama tak sesuai target.
Dari target Rp 42,6 triliun, Kanwil DJP Jatim I hanya bisa merealisasikan 41,97 persen.
Hingga 31 Juni 2017, penerimaan pajak baru terealisasi Rp 17,88 triliun.
Menurut Kepala Kanwil DJP Jatim I Estu Budiarto, pertumbuhan pajak pada semester pertama tahun ini cukup signifikan.
Yakni 23,87 persen bila dibandingkan dengan semester pertama 2016.
Jatim menempati urutan keempat dalam hal pengumpulan pajak secara nasional. DJP kini sedang memetakan target peningkatan penerimaan pajak.
Yakni, dari wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas amnesti pajak maupun yang tidak.
”Kami akan lihat data harta. Bila data belum benar, lengkap, dan jelas, diimbau untuk melakukan klarifikasi,” imbuh Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Ardhie Permadi.
Penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I pada semester pertama tak sesuai target.
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar