Target Penerimaan Pajak Terancam Tak Tercapai
jpnn.com, JAKARTA - Program tax amnesty yang menjadi program andalan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara berakhir pekan ini.
Pemerintah juga sudah membentuk Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
Namun, hingga menjelang pertengahan tahun, kinerja dua tim tersebut belum terlihat.
Menurut salah seorang anggota Tim Reformasi Perpajakan Yustinus Prastowo, sejak dibentuk akhir tahun lalu, dari tim advisor, baru digelar rapat satu kali. ”Waktu itu untuk mendengar laporan hasil rapat-rapat mereka (tim utama). Setelah itu, tidak ada lagi arahan, rapat, atau progres,” paparnya, Minggu (26/3).
Kedua tim reformasi mulai bekerja pada tahun ini. Tujuannya adalah membangun institusi pajak dan bea cukai yang kredibel dan dipercaya publik.
Prastowo menuturkan, pihaknya cukup khawatir dengan kinerja dua tim itu.
Dia menuturkan, dari kinerja tersebut, belum terlihat road map yang jelas.
Selain itu, koordinasi antaranggota tim juga menjadi persoalan. Apalagi, rapat resmi baru digelar satu kali.
Program tax amnesty yang menjadi program andalan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara berakhir pekan ini.
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Hotman Paris Komentari soal PPN 12%, Lalu Usulkan Ini
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani