Target Penerimaan Pajak Terancam Tak Tercapai

Sebagai informasi, pembentukan tim tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai serta KMK Nomor 885/KMK.03/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan.
Ada empat tim, terdiri atas tim pengarah, tim advisor, tim observer, dan tim pelaksana.
Dari sisi perpajakan, pembentukan tim reformasi tersebut berguna untuk meningkatkan kepatuhan WP, meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data atau administrasi perpajakan, dan meningkatkan integritas serta produktivitas aparat perpajakan.
Sedangkan dari sisi kepabenan dan cukai, pembentukan tim reformasi berguna untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. (ken/c10/sof)
Program tax amnesty yang menjadi program andalan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara berakhir pekan ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun