Target Pengesahan RUU Tax Amnesty Meleset
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan perkembangan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Dari paparannya diketahui bahwa target menyelesaikan RUU ini benar-benar molor.
Politikus Golkar yang akrab disapa Akom itu menjelaskan, hasil rapat konsultasi DPR dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, disepakati RUU ini dibahas secepatnya dan selesai sebelum reses 29 April 2016.
Tapi nyatanya target itu sulit direalisasikan karena pembentukan panitia kerja baru akan diputuskan dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, besok Kamis (28/4). Sehingga, RUU ini baru bisa disetujui menjadi UU pada masa sidang berikutnya.
"Panja ini akan bekerja dari besok dan tentu nanti akan dilanjutkan pada saat reses. Nanti awal persidangan yang akan datang, sekitar pertengahan Mei, akan dilakukan raker dengan menkeu, mendengarkan pandangan mini fraksi. Setelah itu dibawa ke paripurna untuk pengambilan keputusan," kata Akom, Rabu (27/4).
Akom menambahkan bahwa RUU Tax Amnesty penting untuk pembangunan dan perekonomian nasional di tengah melambatnya perekonomian dunia.
"Tentu Indonedia harus tetap berlari kencang dalam berbagai sektor, tak boleh terpengaruh banyak oleh ekonomi dunia. Pembangunan harus berjalan normal meski pembangunan dunia melambat," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg