Target Perikanan Tangkap Terhambat Masalah Birokrasi

Perpres Nomor 3/2017, terang Hamid, telah mengamanatkan sebanyak 5 program dan 28 kegiatan yang harus segera ditindaklanjuti secara strategis oleh berbagai kementerian.
Beberapa amanat Perpres tersebut yang saat ini pelaksanaannya sangat lamban, yakni pembangunan 4.787 kapal ikan berukuran di bawah 30 gros ton (GT) oleh Pemerintah dan 12.536 kapal ikan diatas 30 GT oleh swasta. sebagai contoh pemerintah (KKP) sampai pada agustus 2019 baru merealisasikan 2200-an kapal perikanan berbagai ukuran. Atau hanya setengah dari target output sebesar 4787 diakhir 2019.
“Saya harap ada hal-hal yang bisa diselesaikan untuk mencapai target perikanan tangkap oleh KKP, dengan tangan pak menteri periode ini bisa dilakukan. Yang paling utama adalah penyederhanaan birokrasi dan regulasi serta eksekusi yang tidak menyalahi prosedur. Bila semua berjalan sesuai rencana, kita semua berharap kemajuan industri perikanan dapat terwujud dengan cepat,” pungkas Hamid Noor Yasin.(fri/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu memperbaiki sistem birokrasinya bila ingin mencapai target perikanan tangkap sebesar 8,02 juta ton per tahun.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS