Target Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen Jadi Pecutan Bagi Para Menteri

Target Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen Jadi Pecutan Bagi Para Menteri
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan, pidato Presiden Jokowi yang menyebutkan target pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5 - 5,5 persen merupakan pecutan bagi para pembantunya di jajaran menteri, khususnya menteri di bidang perekonomian. Meski tidak mudah mencapai target tersebut tapi bukan sesuatu yang mustahil.

"Target Presiden Jokowi wajib didukung para menterinya dengan sungguh-sungguh. Ini merupakan pecutan buat para menterinya. Sebab, kalau menterinya tidak all out, dikhawatirkan target presiden itu meleset," kata Fadel Muhammad di Jakarta, Minggu (16/8).

Dalam pidato penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat (14/8), Presiden Joko Widodo mengatakan, tingkat pertumbuhan ekonomi diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi.

"Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5 persen hingga 5,5 persen. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama," kata Jokowi.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi itu, Fadel berpendapat kinerja para menteri harus ditingkatkan. Para menteri di bidang perekonomian harus bekerja dua kali lipat lebih keras lagi.

"Sebab target pertumbuhan ekonomi 4,5 - 5 persen bukan pekerjaan yang ringan," ujar mantan Ketua Komisi XI DPR itu.

Fadel Muhammad juga mengapresiasi rencana Presiden Jokowi untuk memberikan subsidi KUR.

"Ini merupakan langkah bagus untuk mendongkrak perekonomian daerah. Tetapi jumlah subsidinya seharusnya cukup besar," kata mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Target pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5 - 5,5 persen merupakan pecutan bagi para menteri di bidang perekonomian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News