Target PKS Keruk Rp2 Triliun dari Tiga Kementerian
Senin, 24 Juni 2013 – 15:48 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan mendapat dana Rp 2 triliun dari tiga kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dana Rp 2 triliun itu, menurut JPU, untuk keperluan pemenangan pemilihan umum yang dihelat 2014 mendatang.
Baca Juga:
"Yakni Kementerian Pertanian Rp 1 triliun, Kementerian Sosial Rp 500 miliar, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 500 miliar," ungkap JPU KPK, Rini Triningsih, membacakan dakwaan untuk Luthfi Hasan Ishaaq, pada persidangan dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (24/6), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
JPU membeberkan, pada rapat konsolidasi Majelis Syuro PKS, saksi Yudi Setiawan memaparkan cara mendapatkan dana Rp 2 triliun untuk kebutuhan konstituen PKS pada pemilu 2014.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan mendapat dana
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara