Target Rp 191 T, Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 22 T

Target Rp 191 T, Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 22 T
Ilustrasi bea cukai. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan bea dan cukai masih sangat kecil.

Hingga 14 April lalu, penerimaan bea can cukai baru Rp 22,05 triliun.

Jumlah itu setara 11,53 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2017 sebesar Rp 191,233 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui, realisasi penerimaan bea dan cukai pada awal tahun memang masih seret.

Namun, pada pertengahan tahun, penerimaan negara akan lebih baik.

”Kami memang tidak menggunakan persen, tetapi pola. Bulan satu dan bulan kedua akan lebih rendah, bulan ketiga akan recovery. Bulan keempat biasanya sudah normal dan terus meningkat hingga akhir tahun,” papar Heru di Jakarta, Kamis (20/4).

Masih rendahnya penerimaan bea dan cukai pada awal tahun disebabkan sejumlah faktor.

Di antaranya, pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20 Tahun 2015 tentang kewajiban pelunasan pita cukai di tahun berjalan.

Realisasi penerimaan bea dan cukai masih sangat kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News