Target Rp 191 T, Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 22 T

jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan bea dan cukai masih sangat kecil.
Hingga 14 April lalu, penerimaan bea can cukai baru Rp 22,05 triliun.
Jumlah itu setara 11,53 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2017 sebesar Rp 191,233 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui, realisasi penerimaan bea dan cukai pada awal tahun memang masih seret.
Namun, pada pertengahan tahun, penerimaan negara akan lebih baik.
”Kami memang tidak menggunakan persen, tetapi pola. Bulan satu dan bulan kedua akan lebih rendah, bulan ketiga akan recovery. Bulan keempat biasanya sudah normal dan terus meningkat hingga akhir tahun,” papar Heru di Jakarta, Kamis (20/4).
Masih rendahnya penerimaan bea dan cukai pada awal tahun disebabkan sejumlah faktor.
Di antaranya, pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20 Tahun 2015 tentang kewajiban pelunasan pita cukai di tahun berjalan.
Realisasi penerimaan bea dan cukai masih sangat kecil.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara