Target, RUU Ormas Disahkan 12 April
Kamis, 14 Maret 2013 – 02:01 WIB
Satu anggota Panja dari Fraksi PKS minta agar proses penghentian sementara tidak subyektif, maka wajib dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. "Tapi secara umum, delapan fraksi sudah tidak masalah," ujar Budi.
Apakah tidak divoting jika ada satu anggota yang belum setuju" Kalau voting kan sudah beres" "Sudah ada kesepakatan pemerintah dan DPR, tak perlu ada voting dalam pembahasan RUU ormas," jawabnya.
Diharapkan, sebelum 12 April, sebelum masuk reses, RUU Ormas ini sudah disahkan menjadi UU di paripurna DPR.
Di tempat yang sama, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menyebutkan, saat ini jumlah ormas yang ada di wilayah Sumut mencapai 5000 ormas. Jumlah ini merupakan terbanyak di seluruh Indonesia.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang organisasi kemasyarakatan (RUU ormas) yang cukup lama dan alot, sudah mencapai klimaksnya pada Jumat
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban