Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010
Menkes Bentuk Tim Percepatan
Minggu, 24 Oktober 2010 – 06:08 WIB
JAKARTA -- Tarik ulur kepentingan di balik pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan terus membebani pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewakili otoritas pemerintah tertinggi di bidang kesehatan kini mulai merapatkan barisan. Lembaga itu menargetkan RPP Tembakau harus tuntas pada akhir tahun ini atau dalam dua bulan ke depan. Endang menjelaskan jika RPP tembakau ini berhasil disahkan, maka akan memiliki dampak besar bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, dia berharap RPP Tembakau tidak stagnan hingga bertahun-tahun karena program ini adalah prioritas Kemenkes. Dia mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan lobi terhadap sejumlah pihak yang berkepentingan agar RPP ini cepat disahkan. "Saya berharap akhir tahun ini sudak clear semua," katanya.
"Harus dipahami banyak pihak yang berkepentingan. Karena itu kami harus bijak dalam menanggapi RPP Tembakau. Yang terpenting kami konsisten dan maju sedikit demi sedikit," ujar Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta, Sabtu (23/10) kemarin.
Baca Juga:
Khusus untuk suksesi pengesahan RPP tersebut, Endang membentuk tim khusus. RPP Tembakau memang akan berdampak terhadap industri rokok di Indonesia. Namun, Endang tampak enggan berkomentar lebih jauh tentang kerugian secara material yang akan dirasakan para pengusaha rokok dan tembakau itu lebih lanjut.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tarik ulur kepentingan di balik pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!