Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010

Menkes Bentuk Tim Percepatan

Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010
Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010
JAKARTA -- Tarik ulur kepentingan di balik pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan terus membebani pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewakili otoritas pemerintah tertinggi di bidang kesehatan kini mulai merapatkan barisan. Lembaga itu menargetkan RPP Tembakau harus tuntas pada akhir tahun ini atau dalam dua bulan ke depan.

"Harus dipahami banyak pihak yang berkepentingan. Karena itu kami harus bijak dalam menanggapi RPP Tembakau. Yang terpenting kami konsisten dan maju sedikit demi sedikit," ujar Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta, Sabtu (23/10) kemarin.

Khusus untuk suksesi pengesahan RPP tersebut, Endang membentuk tim khusus. RPP Tembakau memang akan berdampak terhadap industri rokok di Indonesia. Namun, Endang tampak enggan berkomentar lebih jauh tentang kerugian secara material yang akan dirasakan para pengusaha rokok dan tembakau itu lebih lanjut.

Endang menjelaskan jika RPP tembakau ini berhasil disahkan, maka akan memiliki dampak besar bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, dia berharap RPP Tembakau tidak stagnan hingga bertahun-tahun karena program ini adalah prioritas Kemenkes. Dia mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan lobi terhadap sejumlah pihak yang berkepentingan agar RPP ini cepat disahkan. "Saya berharap akhir tahun ini sudak clear semua," katanya.

JAKARTA -- Tarik ulur kepentingan di balik pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News