Target Selesaikan Sertifikasi 50 Ribu Lahan
Sabtu, 05 Januari 2019 – 10:11 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Tahun ini Kantor Pertanahan Sidoarjo memasang target menerbitkan sertifikasi 50 ribu bidang tanah. Hal itu masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Lokasinya tersebar di 9 kecamatan dan 38 desa. Proses sertifikasi lahan diharapkan tuntas pada akhir tahun.
Penurunan target itu juga disebabkan banyaknya lahan yang mendapatkan sertifikat. Sejak 2017, program PTSL berjalan. Kala itu Kantor Pertanahan Sidoarjo menyertifikasi 16.500 bidang lahan. Tahun berikutnya target kembali ditambah. Totalnya mencapai 60 ribu bidang. ''Ditambah tahun ini 50 ribu bidang. Estimasi lahan yang belum punya sertifikat hanya 200 bidang,'' jelasnya.
Sebanyak 50 ribu bidang itu tersebar di sembilan kecamatan. Yakni, Kecamatan Tulangan, Candi, Jabon, Tanggulangin, Porong, Tarik, Krembung, Sidoarjo, dan Prambon. Lokasinya tersebar di 38 desa.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengungkapkan bahwa PTSL terkadang menjadi persoalan. Terutama ketika program berjalan di desa. Panitia pengukuran membutuhkan dana untuk menjalankan kegiatan.
Persoalan itu ditanggapi pemerintah. Setiap daerah harus menanggung biaya tersebut. Yakni, Rp 150 ribu per bidang. ''Untuk biaya patok dan konsumsi jelas kurang. Kebutuhan Rp 300 ribu,'' tuturnya. ''Usul warga harus ikut menanggung biaya PTSL. Besarnya Rp 150 ribu,'' lanjutnya. (aph/c20/ai)
Baca Juga:
Sebanyak 50 ribu bidang itu tersebar di sembilan kecamatan. Yakni, Kecamatan Tulangan, Candi, Jabon, Tanggulangin, Porong, Tarik, Krembung, Sidoarjo, dan Prambo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Wakaf di Ponorogo
- Warga Jakarta Utara Terima Sertifikat dari Jokowi
- Pujakessuma Membagikan Ratusan Sertifikat yang Ditahan Oknum
- Substansi Kritik Amien Rais Telah Bergeser
- PAN: Bagi-Bagi Sertifikat Bukan Reformasi Agraria
- Jokowi Bagikan 3.500 Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung