Target Selesaikan UU MD3 Sebelum Reses
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menagih janji Partai Golongan Karya (Golkar) hasil revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Saat itu, Golkar berjanji revisi akan selesai setelah menunjuk ketua DPR berbarengan dengan wakil ketua DPR
Namun, saat ini ketua DPR sudah dilantik, revisi UU MD3 masih belum tuntas. Posisi revisi UU MD3 masih dalam pembahasan Badan Legislatif (Baleg) DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan sudah berkali-kali menyampaikan publik akan segera menuntaskan revisi UU MD3.
"Saya memiliki target sebelum reses Februari MD3 sudah selesai," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).
Dia menambahkan saat ini terus melakukan monitoring pembahasan revisi UU MD3 di Baleg.
Proses pembahasan masih terus berjalan bahkan sudah ditambah penyempurnaan beberapa pasal yang ada.
"Alhamdulillah tidak mengalami hambatan. Saya kira cukup baik," katanya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji selesaikan revisi UU MD3 pada Februari mendatang.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024