Target Tekan Angka Korban Investasi Bodong
Kamis, 14 Februari 2013 – 21:09 WIB
Sri jelaskan bahwa di dalam tugas perlindungan konsumen ada empat bidang, seperti edukasi dan informasi, pelayanan pengaduan, pengembangan kebijakan perlindungan konsumen dan pembelaan hukum terhadap konsumen.
Baca Juga:
Nantinya, nama masyarakat yang telah mengadu akan dirahasiakan guna melindungi konsumen. "Nama masyarakat yang mengadu terhadapat perusahaan yang melanggar, akan kita anonim-kan," pungkasnya.
Seperti diketahui Sri Wahyuni Widodo berserta delapan orang lainnya, Kamis (14/2), telah diperkenalkan menjadi anggota Deputi Pengawasan OJK. (chi/jpnn)
Sembilan Deputi Pengawasan OJK :
JAKARTA -- Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sri Wahyuni Widodo berjanji akan memberikan pendidikan
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item