Target Tingkat Kemudahan Berusaha ke Peringkat 100

Target Tingkat Kemudahan Berusaha ke Peringkat 100
Target Tingkat Kemudahan Berusaha ke Peringkat 100

Ditambahkan, untuk pendaftaran tanah (registering property), Badan Pertanahan nasional (BPN) diharapkan melakukan penyederhanaan prosedur, percepatan waktu, penurunan biaya berdasarkan persentase dari nilai property, sampai balik nama kepemilikan tanah (sertifikat).

"Di DKI Jakarta, kewenangan  penerbitan IMB akan dilimpahkan dari gubernur kepada Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," pungkasnya.  (esy/jpnn)


JAKARTA--Pemerintah menargetkan tingkat kemudahan berusaha (Easy of Doing Business) Indonesia pada akhir tahun 2014 bisa naik ke posisi 100 dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News