Target Tingkat Kemudahan Berusaha ke Peringkat 100
Sabtu, 12 Oktober 2013 – 02:00 WIB

Target Tingkat Kemudahan Berusaha ke Peringkat 100
Ditambahkan, untuk pendaftaran tanah (registering property), Badan Pertanahan nasional (BPN) diharapkan melakukan penyederhanaan prosedur, percepatan waktu, penurunan biaya berdasarkan persentase dari nilai property, sampai balik nama kepemilikan tanah (sertifikat).
"Di DKI Jakarta, kewenangan penerbitan IMB akan dilimpahkan dari gubernur kepada Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah menargetkan tingkat kemudahan berusaha (Easy of Doing Business) Indonesia pada akhir tahun 2014 bisa naik ke posisi 100 dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!