Targetkan Lokalisasi Lamin Ditutup Akhir Tahun

Targetkan Lokalisasi Lamin Ditutup Akhir Tahun
Targetkan Lokalisasi Lamin Ditutup Akhir Tahun

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pendataan terhadap tempat hiburan dan sejenisnya seperti karaoke, rumah makan, hingga salon kecantikan yang dianggap beralih fungsi menjadi tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Berau Rumiansyah menyampaikan, selain melakukan pendataan, pihaknya juga berencana menutup tempat hiburan malam atau prostitusi di Lamin yang ditargetkan akhir tahun ini.

"Bukan hanya karena beralih fungsi jadi tempat prostitusi, tempat usaha di Lamin juga tidak memiliki izin. Saat ini kami sedang menyusun rencana untuk melaksanakan kegiatan penutupan itu, mulai dari waktu pelaksanaannya hingga memikirkan akan dibawa ke mana pekerjanya, agar tidak kembali bekerja seperti itu lagi di sini (Berau,red.)," ujarnya kepada media ini, kemarin (24/8).

Menurut Rumiansyah, jika hanya sekadar dilakukan penunupan tempat usaha, tidak akan efektif untuk menghentikan usaha prostitusi itu. Sedangkan untuk memberikan pembinaan kepada para PSK (pekerja seks komersial) yang ada, membutuhkan tempat rehabilitasi yang seharusnya berada di bawah naungan dinas sosial (dinsos).

Dia juga mengaku telah mencoba membicarakan hal itu kepada pihak Dinsos Berau, namun hingga saat ini Berau belum juga memiliki panti rehabilitasi.

"Padahal dulu mau dibangunkan panti rehabilitasi, kalau tidak salah pada saat itu dinsos mengembalikannya karena menganggap Berau tidak memiliki tempat prostitusi sehingga dianggap tidak perlu ada panti rehabilitasi," beber Rumiansyah.

Sebelum melakukan eksekusi penutupan tempat usaha di Lamin tersebut, pihaknya akan kembali melaporkan hal kepada Bupati Berau dan meminta pendapat langkah apa yang akan diambil nantinya.

"Kita targetkan akhir tahun 2014 bisa dilakukan, karena ditakutkan nanti bisa semakin berkembang dan semakin sulit menutupnya," tegasnya.(*/sam/asa)


TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pendataan terhadap tempat hiburan dan sejenisnya seperti karaoke, rumah makan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News