Targetkan RUU ASN Tuntas 2020, DPR Kirim Surat ke Jokowi

Targetkan RUU ASN Tuntas 2020, DPR Kirim Surat ke Jokowi
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi bicara soal RUU Ciptaker. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi mengungkapkan, pimpinan DPR RI akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengeluarkan Surpres pembahasan revisi.

Dengan Surpres (surat presiden), pembahasan RUU ASN bisa dipercepat. "Target kami pembahasannya dituntaskan tahun 2020. Mudah-mudahan, pemerintah punya itikad baik dan mau merespon positif penyelesaian masalah honorer K2," kata Arwani dalam dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Senin (18/5).

Dia menambahkan, RUU ASN sebagai usulan inisiatif DPR, makanya pimpinan DPR mengajukan surat kepada presiden untuk diterbitkan surpres. "Insyaallah sudah dikirim suratnya. Nanti akan saya cek lagi," ujarnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inipun meminta seluruh honorer K2.untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingin tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.

"Masalah honorer ini dinilai tidak menarik oleh pemerintah. Ini bisa jadi karena sudut pandang berbeda. Namun, bila Presiden Joko Widodo berhasil membangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim, maka ada monumen penting bagi Jokowi untuk terus dikenang yaitu revisi UU ASN," tandasnya.

Dialog online ini diikuti para pengurus PHK2I di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari berturut-turut. (esy/jpnn)

Ketua Panja RUU ASN mengungkapkan, pimpinan DPR RI akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Surpres pembahasan revisi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News