Targetkan Sehari Embat Dua Motor, Pelaku Didor
Sabtu, 01 November 2014 – 00:19 WIB

Targetkan Sehari Embat Dua Motor, Pelaku Didor
’’Dari pengakuan pelaku mereka beraksi selalu berdua dan menargetkan sehari dua motor,” cetusnya.
Polisi menyita delapan anak kunci leter T yang biasa dipakai untuk berakasi dan satu lembar STNK sepeda motor Vixion B 3159 FVX hasil curian.
Sedangkan empat motor curian yang lain sudah dijual pelaku. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr23)
CIKARANG SELATAN – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cikarang Selatan menembak kawanan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi