Targetkan Tahapan Pilkada 2020 Dimulai September 2019, KPU Tunggu Lampu Hijau DPR

Targetkan Tahapan Pilkada 2020 Dimulai September 2019, KPU Tunggu Lampu Hijau DPR
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di parlemen, Jakarta, Senin (8/7). Agenda rapat itu adalah membahas draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

"Kami sudah membuat proses PKPU-nya dengan transparan," kata Ketua KPU Arief Budiman sebelum rapat.

Dia mengatakan, draf PKPU sudah dibahas dalam rapat pleno dan melewati uji publik. "Hari ini kami lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR," ujarnya.

Menurut Arief, kalau tidak ada masukan yang membuat KPU harus mengubah atau menyempurnakan draf PKPU maka lembaga penyelenggara pemilu itu akan segera mengundangkannya. Sebab, tahapan Pilkada 2020 akan dimulai September 2019.

Arief menambahkan, PKPU itu penting bagi penyelenggara maupun peserta pilkada. "Jadi, kalau hari ini bisa selesai, lalu kami undangkan kemudian kami bisa sebar," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, agenda rapat hari ini adalah meminta persetujuan terkait PKPU Pilkada 2020. "Salah satu yang tentu ini akan menjadi pembahasan yaitu e-rekap," kata Herman sebelum rapat.

BACA JUGA: Komisi II DPR Usulkan Pilkada 2020 Gunakan E-Rekap

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi II DPR akan meminta KPU mengusulkan e-rekap. Menurut dia, ada beberapa ide dan gagasan juga untuk pemilu ke depan terutama di luar negeri.

KPU telah menyiapkan rancangan PKPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News