Tari Perut, Bukan Pesan tapi Suguhan
Rabu, 01 Desember 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menegaskan, kunjungan kerja (kunker) delapan anggota Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani sah dan sesuai dengan prosedural. "Sudah selesai klarifikasinya dan tidak ditemukan pelanggaran dalam kunker ke Yunani," kata Anis Matta, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/12). Terkait dengan adanya klarifikasi dari delapan anggota BK DPR itu, lebih lanjut Anis Matta berharap Fraksi PDI-P bisa menerima penjelasan mereka dan mengakhiri polemik keanggotaan dan pimpinan BK. "Itu sudah final karena telah jadi keputusan pimpinan DPR seiring dilantiknya keanggotaan dan pimpinan BK DPR yang baru dan Fraksi PDI-P tidak perlu merasa dibohongi dengan keputusan yang sudah ada itu," pintanya.
Menurut Anis, keberadaan anggota BK selama dua hari di Turki, akibat dari terjadinya penundaan penerbangan selanjutnya. "Perjalanan dinas sekitar 7 hari, biasanya ada waktu molor dan yang begitu-begitu kita fleksibel dan mereka tidak akan dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan selanjutnya," imbuh Anis.
Baca Juga:
Selama berada dua hari di Turki, kata Anis, mereka mengakui sempat berjalan-jalan ke Istana Raja Turki dan disuguhi tari perut. "Suguhan tari perut itu, bukan atas pesanan delapan anggota BK itu, tapi sudah ada begitu saja. "Mereka membantah minta disuguhi tari perut di Turki," tegas Anis Matta, lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menegaskan, kunjungan kerja (kunker) delapan anggota Badan Kehormatan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Harus Siap Berpikir Out of the Box, Sherly-Sarbin Ungkap Cara Tingkatkan PAD Maluku Utara
- KIP Aceh Diduga Lakukan Keberpihakan, KPU RI Diminta Ambil Alih Tahapan Pemilu