Tarian di Atas Sajadah di Kantor Kanwil Kemenag Menuai Kritik

jpnn.com - JAKARTA - Aksi penari tarian Bali di atas sajadah dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-70 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta menuai kritik. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Maroef Amin mengatakan, sudah menyampaikan protes terkait tarian itu pada Menteri Agama.
"Menteri Agama sudah mengakui itu suatu kesalahan dan beliau sudah menegur anak buahnya, Kanwil DKI," ujar Maroef di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (5/1).
Maroef mengatakan, MUI sudah meminta Menteri Agama Lukman memberi sanksi terhadap Kanwil Agama DKI yang menyelenggarakan tarian itu.
"Sanksinya serahkan pada Menteri Agama. Yang penting tidak boleh terjadi lagi. Supaya ada jeralah. Masa yang begitu terjadi di Kementerian Agama," tegasnya.
Meski tarian adalah bagian seni, Maroef memastikan menari di atas sajadah sangat tidak layak dilakukan. Ini dianggap tidak menghormati sajadah sebagai alat untuk beribadah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Aksi penari tarian Bali di atas sajadah dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-70 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF