Tarian di Atas Sajadah di Kantor Kanwil Kemenag Menuai Kritik
jpnn.com - JAKARTA - Aksi penari tarian Bali di atas sajadah dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-70 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta menuai kritik. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Maroef Amin mengatakan, sudah menyampaikan protes terkait tarian itu pada Menteri Agama.
"Menteri Agama sudah mengakui itu suatu kesalahan dan beliau sudah menegur anak buahnya, Kanwil DKI," ujar Maroef di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (5/1).
Maroef mengatakan, MUI sudah meminta Menteri Agama Lukman memberi sanksi terhadap Kanwil Agama DKI yang menyelenggarakan tarian itu.
"Sanksinya serahkan pada Menteri Agama. Yang penting tidak boleh terjadi lagi. Supaya ada jeralah. Masa yang begitu terjadi di Kementerian Agama," tegasnya.
Meski tarian adalah bagian seni, Maroef memastikan menari di atas sajadah sangat tidak layak dilakukan. Ini dianggap tidak menghormati sajadah sebagai alat untuk beribadah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Aksi penari tarian Bali di atas sajadah dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-70 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak