Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Kamis, 29 Oktober 2009 – 07:15 WIB
MANADO -- Modus memanipulasi uang rakyat dengan memainkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, mulai terkuak. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manado, kemarin, sejumlah saksi membeberkan adanya keterlibatan oknum staf di Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Untuk melegalisasi SPPD fiktif, oknum di departemen yang kini dipimpin Gamawan Fauzi itu memasang tarif Rp300 ribu per SPPD. Mereka bercerita, "Waktu itu, kami berada di halaman parkir Depdagri. Kebetulan bertemu Johan dan bertanya dimana tempat pengambilan cap. Johan mengaku, ia bisa membantu melegalisasi SPPD. Lalu sepuluh SPPD yang kami bawa, diserahkan ke Johan dengan fee Rp3 juta," tambah saksi.
Ada tiga saksi yang ngoceh di depan hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga SH dengan hakim anggota Robert Posumah SH serta Rika Pandegirot SH MH itu. Ketiagnya adalah staf di Sekretariat Dewan. Ketiganya adalah Sterry Akay, Defy Gosal serta saksi Vidia Rompas. Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Darul dalam perkara legalisasi SPPD fiktif dewan Kota Manado.
Baca Juga:
Ketiga saksi membeberkan, ada 10 SPPD fiktif yang mereka legalisasi di Depdagri dengan fee Rp3 juta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oikurnia Zega SH dan Corneles Herdemans SH, mengajukan pertanyaan guna mendapat keterangan identitas oknum staf Depdagri yang ikut melegalisasi SPPD. Saksi menjawab, pelakunya JO alias Johan.
Baca Juga:
MANADO -- Modus memanipulasi uang rakyat dengan memainkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, mulai terkuak. Dalam persidangan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya