Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Kamis, 29 Oktober 2009 – 07:15 WIB
Mereka juga menyebutkan, terdakwa Darul yang paling banyak melegalisasi SPPD. "Ada sekitar empat kali kami bertemu dengan Darul di Jakarta. Dan ratusan SPPD fiktif di meja pak jaksa, semua dilegadilasi Darul, dengan fee Rp1 juta per SPPD," beber ketiganya.
JPU mengatakan, untuk memperoleh kejelasan mengenai hal ini, tidak tertutup kemungkinan oknum staf di Depdagri itu akan dipanggil di depan persidangan untuk memberikan keterangan. "Agar kasus ini lebih terang," ujar kedua JPU serentak. (sly/sam/JPNN)
MANADO -- Modus memanipulasi uang rakyat dengan memainkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, mulai terkuak. Dalam persidangan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan