Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Kamis, 29 Oktober 2009 – 07:15 WIB
Mereka juga menyebutkan, terdakwa Darul yang paling banyak melegalisasi SPPD. "Ada sekitar empat kali kami bertemu dengan Darul di Jakarta. Dan ratusan SPPD fiktif di meja pak jaksa, semua dilegadilasi Darul, dengan fee Rp1 juta per SPPD," beber ketiganya.
JPU mengatakan, untuk memperoleh kejelasan mengenai hal ini, tidak tertutup kemungkinan oknum staf di Depdagri itu akan dipanggil di depan persidangan untuk memberikan keterangan. "Agar kasus ini lebih terang," ujar kedua JPU serentak. (sly/sam/JPNN)
MANADO -- Modus memanipulasi uang rakyat dengan memainkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, mulai terkuak. Dalam persidangan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?