Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta

Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Mereka juga menyebutkan, terdakwa Darul yang paling banyak melegalisasi SPPD. "Ada sekitar empat kali kami bertemu dengan Darul di Jakarta. Dan  ratusan SPPD fiktif di meja pak jaksa, semua dilegadilasi Darul, dengan fee Rp1 juta per SPPD," beber ketiganya.

JPU mengatakan, untuk memperoleh kejelasan mengenai hal ini, tidak tertutup kemungkinan oknum staf di Depdagri itu akan dipanggil di depan persidangan untuk memberikan keterangan. "Agar kasus ini lebih terang," ujar kedua JPU serentak. (sly/sam/JPNN)

MANADO -- Modus memanipulasi uang rakyat dengan memainkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, mulai terkuak. Dalam persidangan di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News